2.5 Fungsi dan
Manfaat Pasar Modal
2.5.1 Fungsi Pasar
Modal
Secara
umum, fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:
1. Sebagai
sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan
dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini
akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau
oleh pemerintah.
2. Sebagai
sarana pemerataan pendapatan
Setelah
jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden
(bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh
karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana
pemerataan pendapatan.
3. Sebagai
sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan
adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas
perusahaan akan meningkat.
4. Sebagai
sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan
pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang
berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
5. Sebagai
sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap
deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakanpajak oleh
pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan
pendapatan negara.
6. Sebagai
indikator perekonomian negara
Aktivitas
dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat)
memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan
baik. Begitu pula sebaliknya.
2.5.2 Manfaat
Pasar Modal
2.5.2.1 Bagi
emiten
1. jumlah
dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
2. dana
tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
5. ketergantungan
emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
2.5.2.2 Bagi
investor
1. nilai
investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut
tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain
2. memperoleh dividen bagi
mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi
pemenang obligasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar