Jumat, 13 Desember 2013

PENGERTIAN AGRIBISNIS


A.   PENGERTIAN AGRIBISNIS
Agribisnis adalah bisnis atau kegiatan berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir. Penyebutan "hulu" dan "hilir" mengacu pada pandangan pokok bahwa agribisnis bekerja pada rantai sektor pangan (food supply chain).  Dalam makalah ini penulis mengambil pembahasan mengenai “kacang kedelai”
           Pada awalnya, kedelai dikenal dengan beberapa nama botani, yaitu Glycine sojadan Soja max. Namun pada tahun 1948 telah disepakati bahwa nama botani yang dapat diterima dalam istilah ilmiah, yaitu Glycine max (L.)
Merill. Klasifikasi tanaman kedelaisebagai berikut :
Divisio                             : Spermatophyta
Classis                             : Dicotyledoneae
Ordo                      : Rosales
Familia                   : Papilionaceae
Genus                    : Glycine
Species                  : Glycine max (L.) Merill

1.   Pendahuluan
Saat ini tanaman kedelai merupakan salah satu bahan pangan yang penting setelah beras disamping sebagai bahan pakan dan industri olahan. Karena hampir 90% digunakan sebagai bahan pangan maka ketersediaan kedelai menjadi faktor yang cukup penting (Anonimous, 2004c). Selain itu, kedelai juga merupakan tanaman palawija yang kaya akan protein yang memiliki arti penting sebagai sumber protein nabati untuk peningkatan gizi dan mengatasi penyakit kurang gizi seperti busung lapar Perkembangan manfaat kedelai di samping sebagai sumber protein, makanan berbahan kedelai dapat dipakai juga sebagai penurun cholesterol darah yang dapat mencegah penyakit jantung. Selain itu, kedelai dapat berfungsi sebagai antioksidan dan dapat mencegah penyakit kanker. Oleh karena itu, ke depan proyeksi kebutuhan kedelai akan meningkat seiring dengan kesadaran masyarakat tentang makanan sehat. Produk kedelai sebagai bahan olahan pangan berpotensi dan berperan dalam menumbuhkembangkan industri kecil menengah bahkan sebagai komoditas ekspor.
Kebutuhan kedelai pada tahun 2004 sebesar 2,02 juta ton, sedangkan produksi dalam negeri baru mencapai 0,71 juta ton dan kekurangannya diimpor sebesar 1,31 juta ton (Anonimous 2005c) Hanya sekitar 35% dari total kebutuhan dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri sendiri. Upaya untuk menekan lajuimpor tersebut dapat ditempuh melalui strategi peningkatan produktivitas, perluasan areal tanam, peningkatan efisiensi produksi, penguatan kelembagaan petani, peningkatan kualitas produk, peningkatan nilai tambah, perbaikan akses pasar, perbaikan sistem permodalan, pengembangan infra struktur, serta pengaturan tataniaga dan insentif usaha (Anonimous, 2004c; 2005c). Mengingat Indonesia dengan jumlah penduduk yang cukup besar, dan industri pangan berbahan baku kedelai berkembang pesat maka komoditas kedelai perlu mendapat prioritas untuk dikembangkan di dalam negeri untuk menekan laju impor (Anoniomus, 2005b).
Tujuan penulisan makalah ini adalah memberikan gambaran tentang arah pengembangan produksi kedelai ke depan dan kebijakan penelitian, sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pengembangan komoditas kedelai.
Saat ini tanaman kedelai merupakan salah satu bahan pangan yang penting setelah beras disamping sebagai bahan pakan dan industri olahan. Karena hampir 90% digunakan sebagai bahan pangan maka ketersediaan kedelai menjadi faktor yang cukup penting (Anonimous, 2004c). Selain itu, kedelai juga merupakan tanaman palawija yang kaya akan protein yang memiliki arti penting sebagai sumber protein nabati untuk peningkatan gizi dan mengatasi penyakit kurang gizi seperti busung lapar Perkembangan manfaat kedelai di samping sebagai sumber protein, makanan berbahan kedelai dapat dipakai juga sebagai penurun cholesterol darah yang dapat mencegah penyakit jantung. Selain itu, kedelai dapat berfungsi sebagai antioksidan dan dapat mencegah penyakit kanker. Oleh karena itu, ke depan proyeksi kebutuhan kedelai akan meningkat seiring dengan kesadaran masyarakat tentang makanan sehat.
Produk kedela sebagai bahan olahan pangan berpotensi dan berperan dalam menumbuhkembangkan industri kecil menengah bahkan sebagai komoditas ekspor.
Kebutuhan kedelai pada tahun 2004 sebesar 2,02 juta ton, sedangkan produksi dalam negeri baru mencapai 0,71 juta ton dan kekurangannya diimpor sebesar 1,31 juta ton (Anonimous 2005c) Hanya sekitar 35% dari total kebutuhan dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri sendiri. Upaya untuk menekan lajuimpor tersebut dapat ditempuh melalui strategi peningkatan produktivitas, perluasan areal tanam, peningkatan efisiensi produksi, penguatan kelembagaan petani, peningkatan kualitas produk, peningkatan nilai tambah, perbaikan akses pasar, perbaikan sistem permodalan, pengembangan infra struktur, serta pengaturan tataniaga dan insentif usaha (Anonimous, 2004c; 2005c). Mengingat Indonesia dengan jumlah penduduk yang cukup besar, dan industri pangan berbahan baku kedelai berkembang pesat maka komoditas kedelai perlu mendapat prioritas untuk dikembangkan di dalam negeri untuk menekan laju impor (Anoniomus, 2005b).
Tujuan penulisan makalah ini adalah memberikan gambaran tentang arah pengembangan produksi kedelai ke depan dan kebijakan penelitian, sebagai
bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pengembangan komoditas kedelai.
2.   Cara Baru Melihat Pertanian
Selama pemerintahan Orde Baru, sektor pertanian tidak mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya. Pertanian hanya dipandang sebagai sektor yang signifikan dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, tetapi tidak sebagai penghela pertumbuhan ekonomi, dibandingkan dengan industri manufaktur.
Hal ini dipengaruhi oleh paradigma dasar pembangunan pertanian kala itu yang masih sempit sebatas usaha bercocok tanam (on farm agriculture). Sehingga orientasi pembangunan pertanian lebih bertumpu pada peningkatan produksi dalam rangka mencapai swasembada pangan, dari pada mengembangkannya sebagai sebuah peluang ekonomi yang mampu meraup devisa. Paradigma yang sempit tentang pertanian tersebut harus digantikan dengan paradigma baru pertanian modern. Paradigma yang dimaksudkan adalah paradigma Agribisnis.
Dalam agribisnis pertanian bukan sekedar dipandang sebagai kegiatan bercocok tanam, tetapi juga termasuk aktivitas pengadaan sarana produksi pertanian, pengolahan hingga pemasaran produk pertanian. Atau dalam bahasa Davis dan Goldberg1 agribisnis merupakan “the sum total of all operation involved in the manufacture and distribution of farm supplies; production operation on farm; and the storage, processing and distribution of farm commodities and items made from them”
Perubahan paradigma ini sangat penting mengingat sikap dan perilaku seseorang atau pengambil keputusan akan sangat ditentukan oleh paradigma atau cara pandangnya terhadap permasalahan. Dengan paradigma baru pertanian (Agribisnis) ini akan diperoleh dimensi baru dan pemahaman baru yang lebih lengkap dalam memandang sektor pertanian.
Berdasarkan cara pandang baru diatas, jelaslah bahwa setiap komoditi pertanian mempunyai suatu sistem agribisnis yang terdiri dari berbagai subsistem fungsional yang terintegrasi satu sama lain secara vertikal. Hubungan antara sektor pertanian dengan sektor industri pun menjadi sangat erat dan saling tergantung satu sama lain dalam paradigma diatas. Agribisnis mencakup seluruh kegiatan di sektor pertanian dan sebagian dari sektor industri yang menghasilkan sarana produksi pertanian (Agroindustri Hulu) dan mengolah hasil-hasil pertanian (Agroindustri Hilir).
Thailand dan Taiwan merupakan contoh negara pertanian yang memakai paradigma agribisnis sebagai orientasi pembangunan pertanian. Dan kini terbukti dua negara tersebut merupakan negara agribisnis yang tangguh, dimana kegiatan budidaya sebagai salah satu subsistem dalam sistem agribisnis didukung secara total oleh subsistem lainnya.
3.   Sistem Agribisnis
Sistem agribisnis merupakan kesatuan atau kumpulan dari elemen agribisnis yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan dan sasaran bersama, menggunakan input dan mengeluarkan output produk agribisnis melalui pengendalian proses yang telah direncanakan.
Ruang Lingkup Agribisnis
Agribisnis mencakup keseluruhan perusahaan yang terkait denga kegiatan, artinya meliputi: seluruh sektor bahan masukan, usahatani, terlibat dalam produksi, dan pada akhirnya menangani pemrosesan, penyebaran penjualan secara borongan, dan penjualan eceran produk kepada konsumen akhir.
Sektor agribisnis di dalm lingkup ekonomi masa kini mencakup bermacam-macam usaha komersil, menggunakan kombinasi  heterogen sumberdaya tenaga kerja, bahan, modal dan teknologi. Sistem bahan pangan dan sandang yang sangat luas sekali, suatu sistem yang terus menerus di ubah agar sesuai dengan permintaan konsumen serta mampu menyediakan bahan pangan dan sandang untuk pasar domestik maupin dunia (W. David Downey & Steven P. Erikson, 1998).
Ruang lingkup agribisnis tersebut dapat disederhabakan menjadi:




STRATEGI PENGEMBANGAN SISTEM AGRIBISNIS
1. Pembangunan Agribisnis merupakan pembangunan industri dan pertanian serta jasa yang dilakukan sekaligus, dilakukan secara simultan dan harmonis. Hal ini dapat diartikan bahwa perkembangan pertanian, industri dan jasa harus saling berkesinambungan dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Yang sering kita dapatkan selama ini adalah industri pengolahan (Agroindustri) berkembang di Indonesia, tapi bahan bakunya dari impor dan tidak (kurang) menggunakan bahan baku yang dihasilkan pertanian dalam negeri. Dipihak lain, peningkatan produksi pertanian tidak diikuti oleh perkembangan industri pengolahan ( Membangun industri berbasis sumberdaya domestik/lokal). Sehingga perlu pengembangan Agribisnis Vertikal.
2. Membangun Agribisnis adalah membangun keunggulan bersaing diatas keunggulan komparatif yaitu melalui transformasi pembangunan kepada pembangunan yang digerakkan oleh modal dan selanjutnya digerakkan oleh inovasi. Sehingga melalui membangun agribisnis akan mampu mentransformasikan perekonomian Indonesia dari berbasis pertanian dengan produk utama (Natural resources and unskill labor intensive) kepada perekonomian berbasis industri dengan produk utama bersifat Capital and skill Labor Intesif dan kepada perekonomian berbasis inovasi dengan produk utama bersifat Innovation and skill labor intensive. Dalam arti bahwa membangun daya saing produk agribisnis melalui transformasi keunggulan komparatif menjadi keunggulan bersaing, yaitu dengan cara:
ü  Mengembangkan subsistem hulu (pembibitan, agro-otomotif, agro-kimia) dan pengembangan subsistem hilir yaitu pendalaman industri pengolahan ke lebih hilir dan membangun jaringan pemasaran secara internasional, sehingga pada tahap ini produk akhir yang dihasilkan sistem agribisnis didominasi oleh produk-produk lanjutan atau bersifat capital and skill labor intensive.
ü  Pembangunan sistem agribisnis yang digerakkan oleh kekuatan inovasi. Pada tahap ini peranan Litbang menjadi sangat penting dan menjadi penggerak utama sistem agribisnis secara keseluruhan. Dengan demikian produk utama dari sistem agribisnis pada tahap ini merupakan produk bersifat Technology intensive and knowledge based.
ü  Perlu orientasi baru dalam pengelolaan sistem agribisnis yang selama ini hanya pada peningkatan produksi harus diubah pada peningkatan nilai tambah sesuai dengan permintaan pasar serta harus selalu mampu merespon perubahan selera konsumen secara efisien..
3. Menggerakkan kelima subsistem agribisnis secara simultan, serentak dan harmonis. Oleh karena itu untuk menggerakkan Sistem agribisnis perlu dukungan semua pihak yang berkaitan dengan agribisnis/ pelaku-pelaku agribisnis mulai dari Petani, Koperasi, BUMN dan swasta serta perlu seorang Dirigent yang mengkoordinasi keharmonisan Sistem Agribisnis.
4. Menjadikan Agroindustri sebagai A Leading Sector. Agroindustri adalah industri yang memiliki keterkaitan ekonomi (baik langsung maupun tidak langsung) yang kuat dengan komoditas pertanian. Keterkaitan langsung mencakup hubungan komoditas pertanian sebagai bahan baku (input) bagi kegiatan agroindustri maupun kegiatan pemasaran dan perdagangan yang memasarkan produk akhir agroindustri. Sedangkan keterkaitan tidak langsung berupa kegiatan ekonomi lain yang menyediakan bahan baku(input) lain diluar komoditas pertanian, seperti bahan kimia, bahan kemasan, dll. Dalam mengembangkan agroindustri, tidak akan berhasil tanpa didukung oleh agroindustri penunjang lain seperti industri pupuk, industri pestisida, industri bibit/benih, industri pengadaan alat-alat produksi pertanian dan pengolahan agroindustri seperti industri mesin perontok dan industri mesin pengolah lain. Dikatakan Agroindustri sebagai A Leading Sector apabila memiliki karakteristik sebagai berikut:
§  Memiliki pangsa yang besar dalam perekonomian secara keseluruhan sehingga kemajuan yang dicapai dapat menarik pertumbuhan perekonomian secara total.
§   Memiliki pertumbuhan dan nilai tambah yang relatif tinggi.
§  Memiliki keterkaitan ke depan dan ke belakang yang cukup besar sehingga mampu menarik pertumbuhan banyak sektor lain.
§  Keragaan dan Performanya berbasis sumberdaya domestik sehingga efektif dalam membangun daerah serta kuat dan fleksibel terhadap guncangan eksternal.
§  Tingginya elastisitas harga untuk permintaan dan penawaran.
§  Elastisitas Pendapatan untuk permintaan yang relatif besar
§  Angka pengganda pendapatan dan kesempatan kerja yang relatif besar
§  Kemampuan menyerap bahan baku domestic
§  Kemampuan memberikan sumbangan input yang besar.
5. Membangun Sistem agribisnis melalui pengembangan Industri Perbenihan
Industri Perbenihan merupakan mata rantai terpenting dalam pembentukan atribut produk agribisnis secara keseluruhan. Atribut dasar dari produk agribisnis seperti atribut nutrisi (kandungan zat-zat nutrisi) dan atribut nilai (ukuran, penampakan, rasa, aroma dan sebagainya) serta atribut keamanan dari produk bahan pangan seperti kandungan logam berat, residu pestisida, kandungan racun juga ditentukan pada industri perbenihan. Untuk membangun industri perbenihan diperlukan suatu rencana strategis pengembangan industri perbenihan nasional. Oleh karena itu pemda perlu mengembangkan usaha perbenihan (benih komersial) berdasar komoditas unggulan masing-masing daerah, yang selanjutnya dapat dikembangkan menjadi industri perbenihan modern. Pada tahap berikutnya daerah-daerah yang memiliki kesamaan agroklimat dapat mengembangkan jenjang benih yang lebih tinggi seperti jenjang benih induk,
6. Dukungan Industri Agro-otomotif dalam pengembangan sistem agribisnis.
Dalam rangka memodernisasi agribisnis daerah, perlu pengembangan banyak jenis dan ragam produk industri agro-otomotif untuk kepentingan setiap sub sistem agribisnis. Untuk kondisi di Indonesia yang permasalahannya adalah skala pengusahaan yang relatif kecil, tidak ekonomis bila seorang petani memiliki produk agro-otomotif karena harganya terlalu mahal. Oleh karena itu perlu adanya rental Agro-otomotif yang dilakukan oleh Koperasi Petani atau perusahaan agro-otomotif itu sendiri.

Dukungan Industri Pupuk dalam pengembangan sistem agribisnis.
Pada waktu yang akan datang industri pupuk perlu mengembangkan sistem Networking baik vertikal(dari hulu ke hilir) maupun Horisontal (sesama perusahaan pupuk), yaitu dengan cara penghapusan penggabungan perusahaan pupuk menjadi satu dimana yang sekarang terjadi adalah perusahaan terpusat pada satu perusahaan pupuk pemerintah. Oleh karena perusahaan-perusahaan pupuk harus dibiarkan secara mandiri sesuai dengan bisnis intinya dan bersaing satu sama lain dalam mengembangkan usahanya. Sehingga terjadi harmonisasi integrasi dalam sistem agribisnis. Serta perlu dikembangkan pupuk majemuk, bukan pupuk tunggal yang selama ini dikembangkan.
7. Pengembangan Sistem Agribisnis melalui Reposisi Koperasi Agribisnis.
Perlu adanya perubahan fungsi/paradigma Koperasi Agribisnis, yaitu untuk:
Ø  Meningkatkan kekuatan debut-tawar (bargaining position) para anggotanya.
Ø  Meningkatkan daya saing harga melalui pencapaian skala usaha yang lebih optimal.
Ø  Menyediakan produk atau jasa, yang jika tanpa koperasi tidak akan tersedia.
Ø  Meningkatkan peluang pasar
Ø  Memperbaiki mutu produk dan jasa
Ø  Meningkatkan pendapatan
Ø  Menjadi Wahana Pengembangan ekonomi rakyat
Ø  Menjadikan koperasi sebagai Community based organization, keterkaitan koperasi dengan anggota dan masyarakat sekitar merupakan hal yang paling esensial dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Ø  Melakukan kegiatan usaha yang sejalan dengan perkembangan kegiatan ekonomi anggota.
Ø  Perlu mereformasi diri agar lebih fokus pada kegiatan usahanya terutama menjadi koperasi pertanian dan mengembangkan kegiatan usahanya sebagai koperasi agribisnis. Perlu kegiatan-kegiatan usaha yang mendukung distribusi, pemasaran dan agroindustri berbasis sumberdaya lokal serta perlu melakukan promosi untuk memperoleh citra positif layaknya sebuah koperasi usaha misalnya: Koperasi Agribisnis atau Koperasi Agroindustri atau Koperasi Agroniaga yang menangani kegiatan usaha mulai dari hulu sampai ke hilir.
8.  Pengembangan Sistem Agribisnis melalui pengembangan sistem informasi agribisnis. Dalam membangun sistem informasi agribisnis, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan adalah informasi produksi, informasi proses, distribusi, dan informasi pengolahan serta informasi pasar.
9.  Tahapan pembangunan cluster Industri Agribisnis.
Tahapan pembangunan sistem agribisnis di Indonesia:
Ø  Tahap kelimpahan faktor produksi yaitu Sumberdaya Alam dan Tenaga Kerja tidak terdidik. Serta dari sisi produk akhir, sebagian besar masih menghasilkan produk primer. Perekonomian berbasis pada pertanian.
Ø  Akan digerakkan oleh kekuatan Investasi melalui percepatan pembangunan dan pendalaman industri pengolahan serta industri hulu pada setiap kelompok agribisnis. Tahap ini akan menghasilkan produk akhir yang didominasi padat modal dan tenaga kerja terdidik, sehingga selain menambah nilai tambah juga pangsa pasar internasional. Perekonomian berbasis industri pada agribisnis.
Ø  Tahap pembangunan sistem agribisnis yang didorong inovasi melalui kemajuan teknologi serta peningkatan Sumberdaya manusia.Tahap ini dicirikan kemajuan Litbang pada setiap sub sistem agribisnis sehingga teknologi mengikuti pasar. Perekonomian akan beralih dari berbasis Modal ke perekonomian berbasis Teknologi.
Ø  Membumikan pembangunan sistem Agribisnis dalam otonomi daerah
Pembangunan Ekonomi Desentralistis-Bottom-up, yang mengandalkan industri berbasis Sumberdaya lokal. Pembangunan ekonomi nasional akan terjadi di setiap daerah.
11. Dukungan perbankan dalam pengembangan sistem agribisnis di daerah.
Untuk membangun agribisnis di daerah, peranan perbankan sebagai lembaga pembiayaan memegang peranan penting. Ketersediaan skim pembiayaan dari perbankan akan sangat menentukan maju mundurnya agribisnis daerah. Selama ini yang terjadi adalah sangat kecilnya alokasi kredit perbankan pada agribisnis daerah, khususnya pada on farm agribisnis. Selama 30 tahun terakhir, keluaran kredit pada on farm agribisnis di daerah hanya kurang dari 20 % dari total kredit perbankan. Padahal sekitar 60 % dari penduduk Indonesia menggantungkan kehidupan ekonominya pada on farm agribisnis. Kecilnya alokasi kredit juga disebabkan dan diperparah oleh sistem perbankan yang bersifat Branch Banking System. Sistem Perbankan yang demikian selama ini, perencanaan skim perkreditan (jenis, besaran, syarat-syarat) ditentukan oleh Pusat bank yang bersangkutan/sifatnya sentralistis, yang biasanya menggunakan standart sektor non agribisnis, sehingga tabungan yang berhasil dihimpun didaerah, akan disetorkan ke pusat, yang nantinya tidak akan kembali ke daerah lagi. Oleh karena itu perlunya reorientasi Perbankan, yaitu dengan merubah sistem perbankan menjadi sistem Unit Banking system (UBS), yakni perencanaan skim perkreditan didasarkan pada karakteristik ekonomi lokal. Kebutuhan kredit antara subsistem agribisnis berbeda serta perbedaan juga terjadi pada setiap usaha dan komoditas. Prasyarat agunan kredit juga disesuaikan. Disamping agunan lahan atau barang modal lainnya, juga bisa penggunaan Warehouse Receipt System (WRS) dapat dijadikan alternatif agunan pada petani. .WRS adalah suatu sistem penjaminan dan transaksi atas surat tanda bukti (Warehouse Receipt).
12. Pengembangan strategi pemasaran
Pengembangan strategi pemasaran menjadi sangat penting peranannya terutama menghadapi masa depan, dimana preferensi konsumen terus mengalami perubahan, keadaan pasar heterogen. Dari hal tersebut, sekarang sudah mulai mengubah paradigma pemasaran menjadi menjual apa yang diinginkan oleh pasar (konsumen). Sehingga dengan berubahnya paradigma tersebut, maka pengetahuan yang lengkap dan rinci tentang preferensi konsumen pada setiap wilayah, negara, bahkan etnis dalam suatu negara, menjadi sangat penting untuk segmentasi pasar dalam upaya memperluas pasar produk-produk agribisnis yang dihasilkan. Selain itu diperlukan juga pemetaan pasar (market mapping) yang didasarkan preferensi konsumen, yang selanjutnya digunakan untuk pemetaan produk (product mapping).. Selain itu juga bisa dikembangkan strategi pemasaran modern seperti strategi aliansi antar produsen, aliansi produsen-konsumen, yang didasarkan pada kajian mendalam dari segi kekuatan dan kelemahan.
13. Pengembangan sumberdaya agribisnis. Dalam pengembangan sektor agribisnis agar dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan pasar, diperlukan pengembangan sumberdaya agribisnis, khususnya pemanfaatan dan pengembangan teknologi serta pembangunan kemampuan Sumberdaya Manusia (SDM) Agribisnis sebagai aktor pengembangan agribisnis. Dalam pengembangan teknologi, yang perlu dikembangkan adalah pengembangan teknologi aspek: Bioteknologi, teknologi Ekofarming, teknologi proses, teknologi produk dan teknologi Informasi. Sehingga peran Litbang sangatlah penting. Untuk mendukung pengembangan jaringan litbang diperlukan pengembangan sistem teknologi informasi yang berperan mengkomunikasikan informasi pasar, mengefektifkan arus informasi antar komponen jaringan, mengkomunikasikan hasil-hasil litbang kepada pengguna langsung dan mengkomunikasikan konsep dan atribut produk agribisnis kepada konsumen. Dalam pengembangan SDM Agribisnis perlu menuntut kerjasama tim (team work) SDM Agribisnis yang harmonis mulai dari SDM Agribisnis pelaku langsung dan SDM Agribisnis pendukung sektor agribisnis.
14. Penataan dan pengembangan struktur Agribisnis. Struktur agribisnis yang tersekat-sekat telah menciptakan masalah transisi dan margin ganda. Oleh karena itu penataan dan pengembangan struktur agribisnis nasional diarahkan pada dua sasaran pokok yaitu:
Ø  Mengembangkan struktur agribisnis yang terintegrasi secara vertikal mengikuti suatu aliran produk (Product Line) sehingga subsektor agribisnis hulu, subsektor agribisnis pertanian primer dan subsektor agribisnis hilir berada dalam suatu keputusan manajemen.
Ø  Mengembangkan organisasi bisnis (ekonomi) petani/koperasi agribisnis yang menangangani seluruh kegiatan mulai dari subsistem agribisnis hulu sampai dengan subsistem agribisnis hilir, agar dapat merebut nilai tambah yang ada pada subsistem agribisnis hulu dan subsistem agribisnis hilir.
Dalam penataan tersebut, ada 3 bentuk :
a)    Pengembangan koperasi agribisnis dimana petani tetap pada subsektor agribisnis usahatani, sementara kegiatan subsektor agribisnis hulu dan hilir ditangani koperasi agribisnis milik petani.
b)   Pengembangan Agribisnis Integrasi Vertikal dengan pola usaha patungan (Joint Venture). Pada bentuk ini pelaku ekonomi pada subsektor hulu, primer dan hilir yang selama ini dikerjakan sendiri-sendiri harus dikembangkan dalam perusahaan agribisnis bersama yang dikelola oleh orang-orang profesional.
c)    Pengembangan Agribisnis Integratif Vertikal dengan pola pemilikan Tunggal/Grup/Publik, yang pembagian keuntungannya didasarkan pada pemilikan saham
15. Pengembangan Pusat Pertumbuhan Sektor Agribisnis. Perlu perubahan orientasi lokasi agroindustri dari orientasi pusat-pusat konsumen ke orientasi sentra produksi bahan baku, dalam hal ini untuk mengurangi biaya transportasi dan resiko kerusakan selama pengangkutan. Oleh karena itu perlu pengembangan pusat-pusat pertumbuhan sektor agribisnis komoditas unggulan yang didasarkan pada peta perkembangan komoditas agribisnis, potensi perkembangan dan kawasan kerjasama ekonomi. Serta berdasar Keunggulan komparatif wilayah. Perencanaan dan penataan perlu dilakukan secara nasional sehingga akan terlihat dan terpantau keunggulan setiap propinsi dalam menerapkan komoditas agribisnis unggulan yang dilihat secara nasional/kantong-kantong komoditas agribisnis unggulan, yang titik akhirnya terbentuk suatu pengembangan kawasan agribisnis komoditas tertentu.
16. Pengembangan Infrastruktur Agribisnis. Dalam pengembangan pusat pertumbuhan Agribisnis, perlu dukungan pengembangan Infrastruktur seperti jaringan jalan dan transportasi (laut, darat, sungai dan udara), jaringan listrik, air, pelabuhan domestik dan pelabuhan ekspor dan lain-lain.
17. Kebijaksanaan terpadu pengembangan agribisnis. Ada beberapa bentuk kebijaksanaan terpadu dalam pengembangan agribisnis.
a)    Kebijaksanaan pengembangan produksi dan produktivitas ditingkat perusahaan.
b)   Kebijaksanaan tingkat sektoral untuk mengembangkan seluruh kegiatan usaha sejenis.
c)    Kebijaksanaan pada tingkat sistem agribisnisyang mengatur keterkaitan antara beberapa sektor.
d)   Kebijaksanaan ekonomi makro yang mengatur seluruh kegiatan perekonomian yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap agribisnis.
Beberapa kebijaksanaan operasional untuk mengatasi masalah danmengembangkan potensi, antara lain:
a.    Mengembangkan forum komunikasi yang dapat mengkoordinasikan pelaku-pelaku kegiatan agribisnis dengan penentu-penentu kegiatan agribisnis dengan penentu-penentu kebijaksanaan yang dapat mempengaruhi sistem agribisnis keseluruhan, atau subsistem didalam agribisnis.
b.    Forum tersebut terdiri dari perwakilan departemen terkait.
c.    Mengembangkan dan menguatkan asosiasi pengusaha agribisnis.
d.    Mengembangkan kegiatan masing-masing subsistem agribisnis untuk meningkatkan produktivitas melalui litbang teknologi untuk mendorong pasar domestik dan internasional.
18. Pengembangan agribisnis berskala kecil. Ada 3 kebijaksanaan yang harus dilakukan adalah:
a.    Farming Reorganization
Reorganisasi jenis kegiatan usaha yang produktif dan diversifikasi usaha yang menyertakan komoditas yang bernilai tinggi serta reorganisasi manajemen usahatani. Dalam hal ini disebabkan karena keterbatasan lahan yang rata-rata kepemilikan hanya 0,1 Ha.
b.    Small-scale Industrial Modernization
Modernisasi teknologi, modernisasi sistem, organisasi dan manajemen, serta modernisasi dalam pola hubungan dan orientasi pasar.
c.    Services Rasionalization
Pengembangan layanan agribisnis dengan rasionalisasi lembaga penunjang kegiatan agribisnis untuk menuju pada efisiensi dan daya saing lembaga tersebut. Terutama adalah lembaga keuangan pedesaan, lembaga litbang khususnya penyuluhan.
19. Pembinaan Sumberdaya Manusia untuk mendukung pengembangan agribisnis dan ekonomi pedesaan. Dalam era Agribisnis, aktor utama pembangunan agribisnis dan aktor pendukung pembangunan agribisnis perlu ada pembinaan kemampuan aspek bisnis, manajerial dan berorganisasi bisnis petani serta peningkatan wawasan agribisnis. Dalam hal ini perlu reorientasi peran penyuluhan pertanian yang merupakan lembaga pembinaan SDM petani. Oleh karena itu perlu peningkatan pendidikan penyuluh baik melalui pendidikan formal, kursus singkat, studi banding. Serta perlu perubahan fungsi BPP yang selama ini sebagai lembaga penyuluhan agro-teknis, menjadi KLINIK KONSULTASI AGRIBISNIS
20. Pemberdayaan sektor agribisnis sebagai upaya penaggulangan krisis pangan dan Devisa. Perlu langkah-langkah reformasi dalam memberdayakan sektor agribisnis nasional, yaitu:
a.    Reformasi strategi dan kebijakan industrialisasi dari industri canggih kepada industri agribisnis domestik.
b.     Kebijakan penganekaragaman pola konsumsi berdasar nilai kelangkaan bahan pangan.
c.    Reformasi pengelolaan agribisnis yang integratif, yaitu melalui satu Departemen yaitu DEPARTEMEN AGRIBISNIS
d.    Pengembangan agribisnis yang integrasi vertikal dari hulu sampai hilir melalui koperasi agribisnis.

4.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar