PENGERTIAN ILMU EKONOMI
Ilmu Ekonomi
adalah ilmu yang mempelajari perilaku individu dan masyarakat membuat pilihan
(dengan atau tanpa uang) menggunakan sumbersumber yang terbatas, dengan cara
atau alternatif terbaik untuk menghasilkan barang dan jasa
sebagai pemuas
kebutuhan manusia yang (relatif) tidak terbatas. Barang dan jasa yang
dihasilkan kemudian didistribusikan untuk kebutuhan konsumsi sekarang dan di
masa yang akan datang kepada berbagai individu dan kelompok masyarakat.
Ruang Lingkup
Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi
memiliki ruang lingkup mikro dan makro sehingga mudah untuk dipelajari.
Keduanya memberikan batasan dan asumsi yang jelas.
Ekomi Mikro
Ekonomi Mikro
merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari bagian-bagian kecil
(aspek individual) dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis dalam teori
ekonomi mikro antara lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan produsen
secara individua dalam pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin dalam
menggunakan pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku produsen
tercermin dalam menawarkan barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro adalah
masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori
harga (price theory).
Tujuan dan
sasaran analisis ekonomi mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana membuat
pilihan untuk;
(1) mewujudkan
efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber
(2) mencapai
kepuasan yang maksimum. inti pembahasan ekonomi mikro adalah masalah
penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori harga
(price theory).
Tujuan
dan sasaran analisis ekonomi mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana
membuat pilihan untuk;
(1) mewujudkan
efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber, dan (2) mencapai kepuasan yang
maksimum.
Ekonomi Makro
Ekonomi Makro
merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya
perekonomian sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan
faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat
dimaksimumkan. Apabila yang dibicarakan masalah produsen, maka yang dianalisis
produsen secara keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka yang
diananlisis adalah seluruh konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk
membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh perekonomian. Demikian juga dengan
variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya ekonomi
makro menganalisis penentuan tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari
pendapatan, sehingga ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan
(income theory).
Tujuan dan
sasaran analisis ekonomi makro antara lain membahas masalah
(1) sisi permintaan
agregate dalam menentukan tingkat kegiatan ekonomi, dan
(2) pentingnya kebijakan
dan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi yang
diinginkan. Peralatan Analisis Ilmu ekonomi memerlukan alat analisis untuk menerangkan
teori-teorinya dan untuk menguji kebenaran teori-teori tersebut. Grafik
dan kurva adalah alat analisis yang utama, pada tingkat yang lebih mendalam
matematika memegang peranan yang sangat penting. Selain itu, statistika juga
diperlukan untuk mengumpulkan fakta dan menguji kebenaran teori ekonomi. Corak
Analisis Ilmu Ekonomi
lEkonomi
Deskriptif (descriptive economics) menggambarkan keadaan yang sebenarnya wujud dalam
perekonomian. Tugas utamanya mengumpulkan keterangan-keterangan faktual yang relevan
dengan masalah ekonomi. Diskripsi masalah ekonomi menjadi rumit, berkaitan
dengan fakta bahwa aspek manusia dipengaruhi oleh banyak faktor dalam
prilakunya. Hal ini terjadi oleh karena dalam masyarakat, perubahan-perubahan
yang terjadi bersifat kompleks, dan tentunya tidak hanya dipengaurhi oleh variabel-variabel
ekonomi saja. Corak analisis ilmu ekonomi
Teori Ekonomi
(economics theory) memberikan pandangan-pandangan yang menggambarkan sifat
hubungan yang wujud dalam kegiatan ekonomi, dan ramalan tentang peristiwa yang
terjadi apabila suatu keadaan yang mempengaruhinya mengalami perubahan. Tugas
teori ekonomi adalah memberikan abstraksi dari kenyataan yang terjadi dalam
perekonomian. Kenyataan ekonomi bersifat kompleks, untuk itu perlu
penyederhanaan dan abstrasksi yang dituangkan dalam teori. Corak analisis ilmu
ekonomi
Ekonomi Terapan (applied economics) disebut juga ekonomi kebijakan, dengan
mengambil konsep dalam teori ekonomi dicoba untuk menerapkannya dalam kebijakan
ekonomi dengan tetap memperhatikan pada data dan fakta yang dikumpulkan oleh
ekonomi deskriptive.
Tujuantujuan
kebijakan ekonomi antara lain;
(1). Mencapai pertumbuhan ekonomi yang pesat,
(2).
Menciptakan kestabilan harga,
(3). Mengatasi
masalah pengangguran, dan
(4). Mewujudkan
distribusi pendapatan yang merata.
Menggolongkan
Pelaku ekonomi utama dalam perekonomian Indonesia :
1. Rumah Tangga Konsumsi /RTK
Rumah tangga
konsumsi merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga konsumsi adalah
pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Faktor produksi yang
dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan
barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa
yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya.
Peran Rumah
Tangga Konsumsi adalah :
1) Konsumen
2) Pemasok atau
pemilik faktor produksi
Faktor produksi
ada 4 macam yaitu :
1) Alam
2) Tenaga kerja
3) Modal
4)
Skill/keahlian
Dari keempat
faktor produksi tersebut yang termasuk faktor produksi asli yaitu alam dan
tenaga kerja sedangkan faktor produksi turunan terdiri dari modal dan skill
Balas jasa dari faktor produksi yaitu :
1) Alam : sewa
tanah
2) Tenaga kerja
: upah/gaji
3) Modal :
bunga modal
4)
Skill/keahlian : laba
2. Rumah Tangga
Produksi/RTP/Perusahaan
Perusahaan
adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang
bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi.
Peran
Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Produsen :
menghasilkan barang dan jasa
2) Pengguna
faktor produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan
jasa
3) Agen
pembangunan : membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan
3. Pemerintahan
Pemerintahan
mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan
tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi
melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Peran
Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Pengatur :
mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak
merugikan masyarakat
a) pengaturan
ekonomi secara langsung
contoh :
perizinan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif,
penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi
b) pengaturan
ekonomi secara tidak langsung
contoh :
pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan
pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan
kemiskinan
2) Konsumen :
membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya
3) Produsen :
menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)
Regulasi : pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah
dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu
pihak pun yang dirugikan
Deregulasi : upaya penghapusan regulasi yang dinilai menghambat perekonomian
4. Masyarakat
Luar Negeri
Peranan
masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah :
1) Perdagangan
2) Pertukaran
tenaga kerja
3) Penanaman
modal
4) Pemberian
pinjaman
5) Pemberian
bantuan
Peranan 3
Sektor Usaha Formal Dalam Perekonomian Indonesia
1. Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) Sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka
didirikanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah bada usaha yang
modalnya sebagian besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. Badan usaha milik
pemerintah pusat disebut BUMN,sedangkan badan usaha yang modalnya milik
pemerintah daerah disebut BUMD(Badan Usaha Milik Daerah).
BUMN dan BUMD
didirikan utuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam ranka
mengisi kas negara.
Berdasarkan UU
RI No 9 tahun 1969 perusahaan negara digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :
a) Perusahaan
Jawatan (PERJAN)
Merupakan
perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani
kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE). Merupakan bagian dari suatu
departemen pemerintah yang di pimpin oleh seorang kepala yang bersesatus
pegawai negeri sipil
Ciri-ciri
perjan
Bertujuan untuk
melayani masyarakat
Pimpinan dan
karyawan bersetatus sipil
Merupakan
bagian dari departemen pemerintah
Memperoleh
fasilitas Negara
Dipimpin oleh
seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada atasannya dalam hal ini
kepala menteri/dirjen departem yang bersangkutan
Contoh
perjan:Perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaian
Sejak tahun 1991, perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA
menjadi perumka dan perusahaan jawatan penggadaian berubah menjadi perum
penggadaian
b) Perusahaan
umum (PERUM)
Perum merupakan
perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan umum juga
diperbolehkan mencaei keuntungan
Ciri-ciri PERUM
Bertujuan
melayani kepentingan umum, tapi diperbolehkan untuk mencari laba dengan
prinsip kerja
efisien dan efekifitas
Bersetatus
badan hukum yang diatur berdasarkan UU
Bergerak di
bidang usaha yang vital
Berada di bawah
pimpinan dewan direksi
Pimpinan dan
karyawan bersetatus pegawai negeri
Mempuya nama
dan kekayaan sendiri yang di pisahkan dari kekayaan negara
Diatur secara perdata
Laporan tahunan
perusahaan yang terdiri dari laporan rugi/laba, neraca dan laporan perubahan modal
disampaikan oleh pemerintah
Contoh PERUM:
Perusahaan umum
kereta api
PERUM Dinas angkutan
motor republik Indonesia
PERUM
Pengadilan
PERUM Perumahan
umum Nasional
c) Perusahaan
Perseroan (PERSERO)
Perusahaan
perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT (Perseroan
Terbatas). Bertujuan untuk mencarilaba/keuntungan.
Ciri-ciri PT:
ØTujuannya
lebih besar(dominan) untuk mencari laba
ØBiasanya
berbentuk PT
Sebagian besar
seluruh modalnya milik pemerintah dalam bentuk saham-saham, tapi memungkinkan
kerja sama pemilikan modal dengan pihak Ølain
ØPemerintah
sebagai pemegang saham terbesar (minimal 51%)
ØTidak
dapat fasilitas negara secara khusus
ØDipimpin
dewan direksi
ØPimpinan
dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swasta
Contoh
perusahaan yang berbentuk PT:
• PT Pos
Indonesia
• PT Pelni
• PT Perkebunan
• PT GIA
(Garuda Indonesia Airways)
• PT PLN
(Perusahaan Listrik Negara)
• PT BTN (Bank
Tabungan Negara)
Badan usaha milik negara yang
dikelola oleh pemerintah daerah disebut badan usaha milik daerah (BUMD).
Perusahaan daerah adalah perusahaan yang didirikan oleh pemerintah daerah yang
modalnya sebagian besar / seluruhnya adalah milik pemerintah daerah.
Tujuan pendirian perusahaan daerah untuk pengembangan dan pembangunan potensi
ekonomi di daerah yang bersangkutan.
Contoh perusahaan daerah antara
lain: perusahaan air minum (PDAM) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Sebagai badan usaha yang
dimiliki oleh negara, BUMN mempunyai peranan penting dalam perekonomian sebagai
berikut:
BUMN di harapkan dapat mengelola
dan menggunakan cabang-cabang produksi yang vital untuk memenuhi kebutuan
masyrakat secara maksiml demi vtercapainya kesejateran dn kemakmuran rakyat pada
umumnya.
vPemerintah melalui
perusahaan negara (BUMR)dapat melayani masyarakat secara maksimal
vPerusahaan negara
(BUMN)diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari
pendapatan non pajak
vBUMN diharapkan dapat
menyediakan lapangan kerja sehingg dapat membantu mengatasi pengangguran
vBUMN yang melakukan
kegiatan ekspor, impor dapat menmbah pengasilan defisa bagi Negara
vBUMN di harapkan dapat
mempercepat pertumbuan ekonomi nasional
2. Badan Usaha Milik Swasta
(BUMS)
BUMS/perusahaan suasta adalah
perusahaan yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di
luar perusahaan negara dan koperasi
Peranan BUMS dalam perekonomian
nasional
Menggali dan memfaatkan potensi
ekonomi yang belum digarap oleh perusahaan negara
Membantu pemerintah memenui kebutuan masyrakat Meningkatkan penerimaan defisa
negara dari perusahaan suasta yang melakukan kegiatan ekspor, impor Membantu
mempercepat pertumbuan ekonomi Meningkatkan lapangan kerja dalam upaya
mengatasi pengangguran
Bentuk-bentuk Perusahaan swasta Perusahaan swasta dalam menjalankan usahannya
dapat berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan fima,
dan perusahaan perseorangan
3. Koperasi
Fungsi dan peran koperasi
Indonesia menurutUU No25 tahun 1992 pasal 4 sebagai berikut:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejateraan Øekonomi
dan sosisl
ØBerperan
serta secara efektif dealam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan Øperekonomian
nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya Berusaha untuk mewujutkan dan
mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan uasaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan dan demokrai Øekonomi
C. Mengidentifikasi pokok-pokok
perkoperasian di Indonesia (pengertian, landasaan, azas, sejarah,
keanggotaannya, sumber modal, prinsip-prinsip)
Pengertian koperasi
Menurut UU
No.25 tahun 1992 pasal 1 tentang perkoperasian, koperasi adalah Badan usaha
yang beranggotaan orang seorang/badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Berdasarkan pengertian tersebut,
dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
ØPerkoperasian
adalah segala sesuatu yang mengangkut kehidupan koperasi
ØKoperasi
primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan keanggotaan orang- orang
ØKoperasi
sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan keanggotan koperasi.
Gerakan koperasi adalah keseluruan organisme koperasi dan kegiatan
perkoperasian yang bersifat tepadu menuju tercapainya cita-cita bersama
Økoperasi
Lambang Koperasi mengandung arti sebagai berikut :
a. rantai menggambarkan
persatuan yang kokoh
b. gigi roda
menggambarkan usaha karya yang terus menerus dari golongan koperasi
c. padi dan
kapas menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan dan akan dicapai oleh
golongan koperasi
d. timbangan
menggambarkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar dari koperasi
e. bintang
perisai menggambarkan landasan idiologi koperasi adalah Pancasila
f. pohon
beringin menggambarkan koperasi mempunyai sifat sosial dan berakar kuat pada
masyarakat
g. tulisan
koperasi Indonesia menggambarkan kepribadian koperasi Indonesia
h. warna dasar
merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi Indenesia
Landasan koperasi Indonesia
• Landasan
ideologi : pancasila
• Landasan
struktural yaitu UUD 1945
• Landasan
operasional yaitu UU no 25 tahun1992
• Landasan
mental yaitu solidaritas
Tujuan koperasi
Menurut UU no 25
tahun 1992 pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesehjateraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian
nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil, dan makmur
berlandasan pancasila dan UUD 1945.
Prinsip Usaha
koperasi
Menurut pasal 5
UU no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian prinsip usaha koperasi adalah sebagai
berikut:
ØKeanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka
ØPengelolaan
dilakukan secara demokratis
ØPembagian
sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
masing-masing anggota
ØPemberian
balas jasa yang terbatas terhadap modal
ØKemandirian.
Sejarah
Koperasi
Sejarah
nasional Menurut Drs.M.Hatta yang di maksud usaha berdasar atas asas
kekeluargaan dalam pengolahan koperasi adalah di hilangkannya pemilihan antar
buruh dan majikan. Hal ini di lakukan dengan cara di ikut sertakan buruh
sebagai pemilik perusahaan artinya,bekerja secara bersama-sama untuk mencapai
tujuan bersama dengan menggilangkan corak individualisme.
Secara
historis, gerakan koperasi di indonesia telah di mulai sejakjaman penjajahan
Belanda. Misalnya, pada tahun 1896 seorang Patih di Puwokerto, yaitu R.Wiria
Atmanja mendirikan sebuah Bank pertolongan dan koperasi simpan pinjam.
Untuk menggembangkan dirinya koperasi melaksanakan 2 prinsip yang lain, yaitu
pendidikanperkoperasian dan kerjasama antar koperasi.Pendidikan perkoperasian
dan kerjasama antar koperasi merupakan prinsip koperasi yang penting dalam
meningkatkan kemampuan.Memperluas wawasan anggota, dan memperkuat
solidaritasdalam mewujutkan tujuan koperasi
Sejarah
Internasional
Pelopor pertama
berdirinya koperasi konsumsi didunia adalah Robert Owen dari Inggris dan Beliau
di sebut sebagai Bapak koperasi konsumsi.Ia mempelopori berdirinya koperasi
konsumsi”Rochdale” (nama sebuah kota di Inggris ) yang didirikan oleh 28 orang
buruh pabrik tekstil yang sepakat mendirikan sebuah toko untuk memenuhi
kebutuhan mereka sendiri
Pelopor lahirnya kopersi kredit di dunia adalah Schulze Delitzch dari Jerman,
yang mendirikan bank tabungan dan kredit yang ditujukan khusus untuk kaum
pengusaha dan kaum menengah. Pelopor koperasi lainnya adalah Friederich
Raiffeisen yang mendirikan koperasi kredit untuk kaum buruh dipedesaan.
Pelopor
lahirnya koperasi produksi adalah Charles Fourier dan Louis Blanc dari Prancis.
Kaum buruh yang tertindas oleh kaum kapitalis kemudian berhimpun untuk
mengumpulkan modal yang digunakan untuk mendirikan perusahaan dan memproduksi
barang. Perusahaan yang mereka dirikan itu merupakan koperasi produksi.
Cara pengembangan
dan pembinaan koperasi
Untuk
mengembangkan kehidupan koperasi Indonesia dapat ditempuh dengan cara sebagai
berikut:
ØMenyelenggarakan
pendidikan dan pelatihan perkoperasian untuk meningakatkan kemampuan
kepemimpinan koperasi
Menyelenggarakan
kerja sama antar koperasi sehingga koperasimempunyai Ødaya saing yang kuat
terhadap sektor usaha swasta dan perusahaan Negara Meningkatkan kesadaran para
anggota dan masyarakat terhadap manfaat berkoperasi yang dapat detenpuh melalui
pameran-pameran dan penyebaran Øinformasi lainya. Koperasi menghasilkan keuntungan/laba.
ØMenciptakan
dan mengembangkan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan dan
permasyarakatan koperasi Memberikan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan
terhadap koperasi Ødengan
cara memberikan kesempatan usaha seluas-luasnya kepada koperasi
Memberikan bantun modal terhadap koperasi yang diikuti dengan bantuan bimbngan
pengeloalaan usaha koperasi serta bantuan teknologi dan pengelolaanya baik dari
pemerintah, maupun perusahaan-perusahaan besar Øsebagai bapak angkat.
Keaggotaan
koperasi
a. Anggota
koperasi merupakan pemilik dan sekaligus pengguna jas koperasi
b. Keanggotaan
koperasi dicatat dalam buku daftar anggota
c. Anggota
koperasi ialah setiap warga negara Indonesia yang mapu melakukan tindakan hukum
ataukoperasi yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam anggaran
dasar
d. Koperasi
dapat memiliki anggota luar biasa yang persyaratan, hak, dan kewajiban,
keanggotanya sebagaimana dalan Anggran dasar
e. Keanggotaan
koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha
koperasi
f. Keanggotaan
koperasi adapat diperoleh dan diakhiri setelah syarat keanggotaan sebagaimana
diatur dalam Anggaran dasar
g. Keanggotaan
koperasi tidak dapat dipindah tangankan
h. Setiap
anggota koperasi mempunyai kewajiban dan hak yang sama terhadap koperasi
sebaimana diatur dalam Anggaran Dasar
Kewajiban-kewajiban
anggota koperasi :
a. Mematui
Anggaran Dasar (AD)dan anggaran rumah tangga (ART) serta keputusan
yang telah
disepakati dalamrapat anggaota
b.
Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi
c.
Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Hak-hak anggota
koperasi:
a. Menyadari,
menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota
b. Memilih dan atau dipilih menjadi anggota pengirus atau pengawas
c. Meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan dalam anggaran dasar.
d. Mengemukakan saran atau pendapat kepada pengurus diluar rapat anggota baik
di minta maupun tidak diminta
e. Memanfaatkan
koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antara sesama anggota
f. Mendapatkan
keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam anggaran
dasar
Permodalan koperasi
1) Modal
sendiri
Modal sendiri yaitu modal yang
sifatnya menanggung resiko antara lain :
Simpanan pokok, yaitu simpanan anggota yang hanya di bayar sekali selama
menjadi anggota koperasi dan besarnya di tentukan dalam Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Koperasi
Simpanan wajib, yaitu simpanan anggota yang di bayar secara rutin dan besarnya
di tentukan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi
Dana cadangan, yaitu penyisian dari Sisa Hasil Usaha Koperasi yang tidak di
bagikan kepada anggota
Hibah, yaitu bantuan dari pihak ketiga yang tidak memikat
2) Modal pinjaman
Anggota, termasuk didalamnya
adalah simpanan sukarela
Koperasi lain dan atau anggotaya
Bank dan lembaga keuangan lainya
Penerbitan obligasi dan surat
utang lainya
Sumber lainya yang sah